Minggu, 25 November 2018

Makalah tata cara memandikan jenazah


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Syariat Islam mengajarkan bahwa setiap manusia pasti akan mengalami kematian yang tidak pernah diketahui kapan waktunya. Sebagai makhluk sebaik-baik ciptaan Allah SWT dan ditempatkan pada derajat yang tinggi, maka Islam sangat menghormati orang muslim yang telah meninggal dunia. Oleh sebab itu, menjelang menghadapi kehariban Allah SWT orang yang telah meninggal dunia mendapatkan perhatian khusus dari muslim lainnya yang masih hidup.
Dalam ketentuan hukum Islam jika seorang muslim meninggal dunia maka hukumnya fardhu kifayah atas orang-orang muslim yang masih hidup untuk menyelenggarakan 4 perkara, yaitu memandikan, mengkafani, menshalatkan dan menguburkan orang yang telah meninggal tersebut. Untuk lebih jelasnya 4 persoalan tersebut, pemakalah akan mencoba menguraikan dalam penjelasan berikut ini.

1.2 Rumusan masalah
1. Apa pengertian jenazah?
2. bagaimana tata cara memandikan jenazah?


BAB II
PEMBAHASAN

    2.1. Pengertian Jenazah

Kata jenazah diambil dari bahasa Arab (جن ذح) yang berarti tubuh mayat dan kata جن ذ   yang berarti menutupi. Jadi, secara umum kata jenazah memiliki arti tubuh mayat yang tertutup

   2.2. Memandikan Jenazah

Setiap orang muslim yang meninggal dunia harus dimandikan, dikafani dan dishalatkan terlebih dahulu sebelum dikuburkan terkecuali bagi orang-orang yang mati syahid. Hukum memandikan jenazah orang muslim menurut jumhur ulama adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu, tetapi jika telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban seluruh mukallaf.  Adapun dalil yang menjelaskan kewajiban memandikan jenazah ini terdapat dalam sebuah hadist Rasulullah SAW, yakninya:
عن ا بن عبا س ا ن ا لنبي صلى ا لله عليه و سلم قا ل: فى ا لذ ي سقط عن ر ا حلته فما ت ا غسلو ه بما ء و سد ر (رواه ا لبخرو مسلم)
Artinya: “Dari Ibnu Abbas, bahwasanya Nabi SAW telah bersabda tentang orang yang jatuh dari kendaraannya lalu mati, “mandikanlah ia dengan air dan daun bidara.” (H.R Bukhari dan Muslim)
Adapun beberapa hal penting yang berkaitan dengan memandikan jenazah yang perlu diperhatikan yaitu:
1.      Orang yang utama memandikan jenazah
a.       Untuk mayat laki-laki
Orang yang utama memandikan dan mengkafani mayat laki-laki adalah orang yang diwasiatkannya, kemudian bapak, kakek, keluarga terdekat, muhrimnya dan istrinya.
b.      Untuk mayat perempuan
Orang yang utama memandikan mayat perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
c.       Untuk mayat anak laki-laki dan anak perempuan
Untuk mayat anak laki-laki boleh perempuan yang memandikannya dan sebaliknya untuk mayat anak perempuan boleh laki-laki yang memandikannya.
d.      Jika seorang perempuan meninggal sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami, atau sebaliknya seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan dia tidak mempunyai istri, maka mayat tersebut tidak dimandikan tetapi cukup ditayamumkan oleh salah seorang dari mereka dengan memakai lapis tangan.[3] Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW, yakninya:
اذ ما تت ا لمر أ ة مع ا لر جا ل ليس معحم ا مر أ ة غير ها و ا لر جل مع النسا ء ليس معهن ر جل غيره فأ نهما ييممان و يد فنا ن و هما بمنز لة من لم يجد ا لما ء (رواه ه بو داود و ا لبيحقى)
Artinya: “Jika seorang perempuan meninggal di tempat laki-laki dan tidak ada perempuan lain atau laki-laki meninggal di tempat perempuan-perempuan dan tidak ada laki-laki selainnya maka kedua mayat itu ditayamumkan, lalu dikuburkan, karena kedudukannya sama seperti tidak mendapat air.” (H.R Abu Daud dan Baihaqi)
2.      Syarat bagi orang yang memandikan jenazah
a.       Muslim, berakal, dan baligh
b.      Berniat memandikan jenazah
c.       Jujur dan sholeh
d.      Terpercaya, amanah, mengetahui hukum memandikan mayat dan memandikannya sebagaimana yang diajarkan sunnah serta mampu menutupi aib si mayat.

3.      Mayat yang wajib untuk dimandikan
a.       Mayat seorang muslim dan bukan kafir
b.      Bukan bayi yang keguguran dan jika lahir dalam keadaan sudah meninggal tidak dimandikan
c.       Ada sebahagian tubuh mayat yang dapat dimandikan
d.      Bukan mayat yang mati syahid 

4.      Tatacara memandikan jenazah
Berikut beberapa cara memandiakan jenazah orang muslim, yaitu:
a.       Perlu diingat, sebelum mayat dimandikan siapkan terlebih dahulu segala sesuatu yang dibutuhkan untuk keperluan mandinya, seperti:
1.      Tempat memandikan pada ruangan yang tertutup.
2.      Air secukupnya.
3.      Sabun, air kapur barus dan wangi-wangian.
4.      Sarung tangan untuk memandikan.
5.      Potongan atau gulungan kain kecil-kecil.
6.      Kain basahan, handuk, dll.
b.      Ambil kain penutup dan gantikan kain basahan sehingga aurat utamanya tidak kelihatan.
c.       Mandikan jenazah pada tempat yang tertutup.
d.      Pakailah sarung tangan dan bersihkan jenazah dari segala kotoran.
e.       Ganti sarung tangan yang baru, lalu bersihkan seluruh badannya dan tekan perutnya perlahan-lahan.
f.       Tinggikan kepala jenazah agar air tidak mengalir kearah kepala.
g.      Masukkan jari tangan yang telah dibalut dengan kain basah ke mulut jenazah, gosok giginya dan bersihkan hidungnya, kemudiankan wudhukan.
h.      Siramkan air kesebelah kanan dahulu kemudian kesebelah kiri tubuh jenazah.
i.        Mandikan jenazah dengan air sabun dan air mandinya yang terakhir dicampur dengan wangi-wangian.
j.        Perlakukan jenazah dengan lembut ketika membalik dan menggosok anggota tubuhnya.
k.      Memandikan jenazah satu kali jika dapat membasuh ke seluruh tubuhnya itulah yang wajib. Disunnahkan mengulanginya beberapa kali dalam bilangan ganjil.
l.        Jika keluar dari jenazah itu najis setelah dimandikan dan mengenai badannya, wajid dibuang dan dimandikan lagi. Jika keluar najis setelah di atas kafan tidak perlu diulangi mandinya, cukup hanya dengan membuang najis itu saja.
m.    Bagi jenazah wanita, sanggul rambutnya harus dilepaskan dan dibiarkan menyulur kebelakang, setelah disirim dan dibersihkan lalu dikeringkan dengan handuk dan dikepang.
n.      Keringkan tubuh jenazah setelah dimandikan dengan kain sehingga tidak membasahi kain kafannya.
o.      Selesai mandi, sebelum dikafani berilah wangi-wangian yang tidak mengandung alkohol.



 BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan

Sepanjang uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwasanya manusia sebagi makhluk yang mulia di sisi Allah SWT dan untuk menghormati kemuliannya itu perlu mendapat perhatian khusus dalam hal penyelenggaraan jenazahnya. Dimana, penyelengaraan jenazah seorang muslim itu hukumnya adalah fardhu kifayah. Artinya, kewajiban ini dibebankan kepada seluruh mukallaf di tempat itu, tetapi jika telah dilakukan oleh sebagian orang maka gugurlah kewajiban seluruh mukallaf.
1.      Tata cara dalam mengurus jenazah perlu diperhatikan seperti apa dan bagaimana prosedur yang harus dilakukan, mengingat jenazah tersebut akan dikubur dan ruhnya akan bertemu dengan Rabbnya, maka sebisa mungkin kondisi dari jenazah tersebut harus dalam keadaan baik.
2.      Hidup dan mati adalah hak Allah swt. Apabila Allah swt telah menghendaki kematian seseorang, tidak seorang pun dapat menghindari dan lari dari takdir-Nya.
3.      Manusia adalah ciptaan Allah swt yang sempurna diantara ciptaan Allah swt yang bagus. Allah swt akan memulihkan manusia yang beramal saleh dan memberi balasan atas apa yang dilakukan di dunia. Yang beramal saleh akan mendapat balasan dengan kebaikan dan barakah-Nya. Sementara itu, yang tidak beramal saleh akan menerima azab-Nya.
4.      Orang yang mati wajib dihormati karena ia adalah makhluk Allah swt yang mulia. Oleh sebab itu, sebelum jenazah meninggalkan dunia menuju alam baru (kubur) hendaklah dihormati dengan cara dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan.
5.      Hukum mengurus, mengantarkan, dan mendoakan jenazah adalah sunnah.
6.      Pengurusan mayat disunnahkan dilakukan dengan kelembutan dan kasih sayang karena roh jenazah masih menyaksikan keluarga yang ditinggalkan.
3.2 SARAN

Dengan adanya pembahasan tentang tata cara pengurusan jenazah ini, pemakalah berharap kepada kita semua agar selalu ingat akan kematian dan mempersiapkan diri untuk menyambut kematian itu. Selain itu, pemakalah juga berharap agar pembahasan ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan kita semua serta dapat mengajarkannya dengan baik ketika telah menjadi seorang guru di masa yang akan datang.


DAFTAR PUSTAKA






Elektrolisis Larutan CuSO4 dengan Elektroda Karbon (C) dan Besi (Fe)


LAPORAN KEGIATAN PRAKTIKUM

       I.            Judul Percobaan
Elektrolisis Larutan CuSO4 dengan Elektroda Karbon (C) dan Besi (Fe)

    II.            Tujuan Percobaan
Mempelajari perubahan-perubahan yang terjadi pada proses elektrolisis.

 III.            Dasar Teori
Elektrolisis merupakan proses kimia yang mengubah energi listrik menjadi energi kimia. Komponen yang terpenting dari proses elektrolisis ini adalah elektroda dan elektrolit.Elektroda yang digunakan dalam proses elektolisis dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
1)      Elektroda inert, seperti kalsium (Ca), potasium, grafit (C), Platina (Pt), dan emas (Au).
2)      Elektroda aktif, seperti seng (Zn), tembaga (Cu), dan perak (Ag)

Elektrolitnya dapat berupa larutan berupa asam, basa, atau garam, dapat pula leburan garam halida atau leburan oksida. Kombinasi antara elektrolit dan elektroda menghasilkan tiga kategori penting elektrolisis, yaitu:
1)      Elektrolisis larutan dengan elektroda inert
2)      Elektrolisis larutan dengan elektroda aktif
3)      Elektrolisis leburan dengan elektroda inert
Pada elektrolisis, katoda merupakan kutub negatif dan anoda merupakan kutub positif. Pada katoda akan terjadi reaksi reduksi dan pada anoda terjadi reaksi oksidasi.

Sel elektrolisis adalah sel elektrokimia yang menimbulkan terjadinya reaksi redoks yang tidak spontan dengan adanya energi listrik dari luar. Contohnya adalah elektrolisis lelehan NaCl dengan elektroda platina. Contoh lainnya adalah pada sel Daniell jika diterapkan beda potensial listrik dari luar yang besarnya melebihi potensial sel Daniell.

 IV.            Alat dan Bahan
a)      Alat
·         Pipa kaca berbentuk huruf U
·         Electrode karbon
·         Electrode besi
·         Standar dan Klem (Statif)
·         Gelas ukur
·         Pipet tetes
·         Power supply
b)      Bahan
·         Larutan tembaga sulfat (CuSO4).

    V.            Cara Kerja
1)      Rangkailah alat elektrolisis.
2)      Isilah ppa U dengan larutan tembaga sulfat (CuSO4) 0,5M.
3)      Masukkan tiap-tiap electrode ke dalam pipa dan sambungkan kedua electrode dengan paower supply.
4)      Biarkan reaksi elektrolisis berlangsung selama 5 menit.
5)      Catat setiap perubahan yang terjadi dan angkat kedua electrode.
6)      Ulangi langkah di atas dengan mengganti electrode yang lain.

 VI.            Data Percobaan
Elektroda
Perubahan yang terjadi
Katoda (-)
Anoda (+)
Karbon (C)
Bagian bawah karbon berubah menjadi coklat (terlapisi oleh tembaga).
Terdapat banyak gelembung gas.
Besi (Fe)
Besi berubah warna menjadi coklat hingga terkelupas. (Berkarat)
Besi berubah warna menjadi coklat. (Pelapisan)

VII.            Pembahasan
1)      Elektroda Karbon (C)
Reaksi yang terjadi adalah :

K(-)     :           Cu2+     +          2e-        ®        Cu                                                       kali 2
A(+)    :                                   2H2O   ®        O2        +          4H+      +          4e-          kali 1
                        2 Cu2+ +          4e-        ®        2Cu
                                                2H2O   ®        O2        +          4H+      +          4e-          +
                        2 Cu2+ +          2H2O   ®        2Cu     +          O2        +          4H+
           
2CuSO4           +          2H2O   ®        2Cu     +          O2        +          4H2SO4
Pengamatan pertama pada sesama Carbon menunjukkan warna pada larutan tidak mengalami perubahan. Katoda (-) berwarna kekuning–kuningan dan pada anoda (+) bergelembung banyak. Hal ini menunjukkan reaksi menghasilkan larutan yang sifatnya asam (oksidasi H2O) pada anoda. Hal tersebut menunjukkan, pada katoda terjadi reduksi Cu2+ yang menghasilkan endapan Cu dan pada anoda terjadi oksidasi H2O yang menghasilkan gas oksigen(O2).
2)      Elektroda Besi (Fe)
Reaksi yang terjadi adalah :
K(-)     :           Cu2+     +          2e-        ®        Cu
A(+)    :                                   Fe        ®        Fe2+     +          2e-                                          +
                        Cu2+      +              Fe        ®        Cu       +          Fe2+
CuSO4 +          Fe        ®        Cu       + Fe SO4
Elektroda Fe merupakan elektroda tak inert. Pada katoda (-) Cu2+ merupakan kation logam sehingga terjadi reduksi di katoda sehingga terjadi proses pelapisan besi oleh tembaga. Pada anoda, SO42- merupakan anion, tapi karena Fe merupakan elektroda tak inert maka Fe teroksidasi di anoda.

VIII.            Kesimpulan
1.      Elektrolisis adalah proses peruraian zat eletrolit dalam bentuk larutan atau lelehan oleh arus listrik searah.
2.      Reaksi elektrolisis terdiri dari reaksi katoda (reduksi) dan reaksi anoda (oksidasi).Selain itu, sel elektrolisis terbagi menjadi dua yaitu, elektrolisis larutan elektrolit dan elektrolisis leburan elektrolisis.
3.      Pada katoda (-) terjadi proses reduksi yang menghasilkan endapan menyebabkan pelapisan logam.
4.      Pada anoda (+) terjadi proses oksidasi yang menghasilkan suatu gas (untuk elektroda inert) dan menyebabkan perkaratan (untuk elektroda tak inert).



LAMPIRAN FOTO
1.      Cara Kerja
Description: C:\Users\Annisa Nurulisah\Pictures\12.jpg

2.      Hasil
Description: C:\Users\Annisa Nurulisah\Pictures\IMG_20180302_150152-tile.jpg

3.      Lainnya
Description: C:\Users\Annisa Nurulisah\Pictures\elektrolisis\IMG_20180302_152752.jpg
Description: C:\Users\Annisa Nurulisah\Pictures\elektrolisis\IMG_20180302_150805.jpg Description: C:\Users\Annisa Nurulisah\Pictures\elektrolisis\IMG_20180302_150524_HDR.jpg
Description: C:\Users\Annisa Nurulisah\Pictures\elektrolisis\IMG_20180302_145726_HDR.jpgDescription: C:\Users\Annisa Nurulisah\Pictures\elektrolisis\IMG_20180302_152733.jpg

Makalah tata cara memandikan jenazah

BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Syariat Islam mengajarkan bahwa setiap manusia pasti akan mengalami kematian yang tidak perna...